Berita

Polisi Hong Kong mengaku lelah secara fisik dan mental berbulan-bulan kawal unjuk rasa/Net

Dunia

Soal Upaya Represif Terhadap Pengunjuk Rasa, Kepolisian Hong Kong Beberkan Alasannya

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 15:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Hong Kong buka suara soal upaya represif yang mereka lakukan terhadap para pengunjuk rasa. Pihak kepolisian berdalih, upaya yang dilakukan karena para pengunjuk rasa telah bertindak anarki.

Setelah dua bulan unjuk rasa, Kepolisian Hong Kong mengundang sekelompok jurnalis ke markas besar polisi di distrik Wan Chai. Pada kesempatan tersebut, para petugas memberikan klarifikasi terkait penggunaan kekuatan sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan oleh pengunjuk rasa.

"Jika mereka tidak menggunakan kekerasan, kami tidak akan menggunakan kekuatan," tanggapan seorang perwira senior Kepolisian Hong Kong yang enggan disebut namanya, dikutip CNN.


Ungkapan tersebut dimunculkan sebagai respons atas tuduhan para pengunjuk rasa bahwa pihak berwenang telah menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Para petinggi polisi juga membantah bahwa situasi Hong Kong telah lepas kendali. Namun mereka menyadari bahwa jumlaj polisi yang mencapai 30.000 petugas alami kelelahan, secara emosional dan fisik, setelah berbulan-bulan konfrontasi.

"Kami tidak dalam mobilisasi penuh. Tapi kami memiliki sumber daya untuk terus berjalan," tegas perwira senior polisi tersebut.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa mengkomplain upaya polisi dalam menghadapi aksi mereka. Para pengunjuk rasa merasa dianggap seperti seorang kriminal hingga akhirnya menolak panggilan investigasi Dewan Pengaduan Polisi Independen.

Unjuk rasa di Hong Kong diketahui pertama kali terjadi pada Juni lalu sebagai respons terhadap RUU Ekstradisi. Namun seiring berjalannya waktu, tuntutan unjuk rasa semakin meluas hingga membuat kepolisian akhirnya kerap bertindak keras.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya