Berita

Refly Harun/Net

Nusantara

Kursi Wagub DKI Sudah Setahun Kosong, Butuh Ketegasan Prabowo

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 22:24 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta sejak ditinggalkan Sandiaga Uno dan telah berjalan satu tahun, sebenarnya bukan hal yang pelik dan sangat sulit diselesaikan. Yang dibutuhkan hanyalah sebuah ketegasan politik.

Setidaknya, demikian pandangan yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menanggapi belum terisinya kursi Wagub DKI Jakarta hingga saat ini.

Refly mengatakan, urusan tersebut seharusnya tak perlu berlarut-larut menjadi wacana publik yang tidak produktif jika ada ketegasan politik dari Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

“Ini kan sesungguhnya bisa diselesaikan di tingkat pusat, di tingkat Prabowo-nya,” kata Refly di Jakarta, Selasa (13/8).

Bagaimana pun, ujar dia, tanda tangan ketua umum parpol-dalam hal ini Gerindra sebagai salah satu parpol pengusung calon pemenang Pilkada DKI dua tahun lalu, menjadi faktor paling penting.  Sayangnya, kemauan politik (political will)  tidak hadirnya untuk persoalan tersebut.

Padahal, jika ada kemauan politik yang kuat untuk memenuhi kesepakatan, Anies tidak perlu sendirian mengelola Jakarta hingga berbilang tahun seperti saat ini. Karena, Jika ada political will, pastinya ada gentlemen agreement di antara parpol-parpol pengusung.

"Nah, misalnya kalau memang sudah disepakati sebagai jatah PKS,  ya berikanlah kepada PKS. Memang soal begini tidak diatur dalam undang-undang, tapi ini kan bagian dari moralitas dan etika politik,” kata Refly.   

Ditanya mengenai ada tidaknya aturan dan sanksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang hingga kini tidak kunjung memutuskan Wagub DKI,  Refly mengatakan tidak setiap kewajiban moral itu harus memiliki sanksi.

“Tapi yang terbaik, kewajiban ya dilaksanakan,” ujar Refly.

Salah satu kewajiban DPRD dalam hal ini, tambah dia, adalah memilih salah satu dari dua calon yang diajukan gubernur yang juga berasal dari ajuan parpol pengusung.

Sikap Acuh DPRD

Sementara itu aktivis lingkungan hidup Jakarta yang juga Panglima Laskar Krukut Luhur (Laskaru), Muhammad Rezza Shidqi, mengkritik sikap DPRD DKI Jakarta saat ini yang terkesan tak acuh dengan tanggung jawab. Bahkan, muncul rencana untuk  melempar persoalan pemilihan Wagub DKI itu kepada DPRD mendatang, masa bakti 2019-2024.
“Itu artinya, sudah tak menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat, lalu dengan enteng bilang itu tugas DPRD mendatang. Masak begitu?” kata Rezza, retoris.

Ia curiga pembiaran ini memang disengaja untuk membuat kursi wagub DKI kosong selama mungkin. Padahal, tambah dia, kondisi itu berdampak pada  kinerja pelayanan publik Pemprov DKI.

“Pak Sandiaga sudah meninggalkan beberapa program kerja yang bagus tapi belum juga bisa berjalan karena wagubnya belum ada,” kata dia.

Bagi Rezza, membiarkan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak berjalan optimal karena Gubernur tak punya wakil untuk berbagi tugas dan tanggung jawab, adalah bentuk kezaliman yang dilakukan DPRD. “Ya, mudah-mudahan mereka segera sadar,” tandas dia.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya