Berita

Para peneliti yakin Ebola bisa diatasi/Net

Dunia

Uji Coba Obat Untuk Ebola Berhasil Tingkatkan Kelangsungan Hidup Hingga 90 Persen

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat obat baru telah diuji coba terhadap pasien Ebola di Republik Demokratik Kongo, negara dengan wabah terbesar virus ini. Hasil yang didapat, dua di antaranya mampu meningkatkan kelangsungan hidup pasien hingga 90 persen.

Seperti disampaikan Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular AS (NIAID), keberhasilan uji coba obat tersebut memunculkan optimisme kalau penyakit ini bisa diatasi.

Uji coba 4 obat terhadap sekitar 700 pasien telah dilakukan di Kongo. Optimisme bahwa Ebola dapat dicegah dan diatasi pun kian meningkat. Pasalnya, 2 dari 4 obat terbukti dapat meningkatkan kelangsungan hidup pasien hingga 90 persen.


Dua obat tersebut adalah REGN-EB3 dan mAb114. Dua jenis obat ini menyerang virus Ebola dengan antibodi dan menetralkan dampaknya dalam sel manusia. Kedua obat ini hasil pengembangan dari para penyintas Ebola.

"Mereka adalah obat pertama yang dalam studi ilmiah jelas menunjukkan penurunan angka kematian yang signifikan," ujar Direktur NIAID, dr. Anthony Fauci, seperti yang dilansir BBC.

Selain dua obat tersebut, terdapat dua obat lain yang juga diujicobakan. Yaitu ZMapp dan Remdesivir. Namun hasilnya kurang efektif.  

Dari penelitian, tingkat kematian pasien yang mengonsumsi REGN-EB3 hanya 29 persen, mAb114 34 persen, ZMapp 49 persen, dan Remdesivir 53 persen. Data tersebut diambil dari hasil awal terhadap 499 orang dari 700 pasien yang diuji coba.

Sedangkan untuk tingkat kelangsungan hidup di antara pasien dengan tingkat virus dalam darah yang rendah, REGN-EB3 meraih 94 persen dan mAb114 89 persen. Penelitian yang disponsori NIAID ini bertujuan untuk meminimalkan korban akibat serangan Ebola yang tahun lalu mencapai 1.800 orang di Kongo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya