Berita

Calon DPD Badikenita Br. Sitepu/Net

Politik

Badikenita Sitepu Melangkah Ke Senayan Usai Perang Gugatan Di MK

SABTU, 10 AGUSTUS 2019 | 03:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara nomor urut 23, Badikenita Br. Sitepu dipastikan akan kembali menjadi senator di Senayan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dua orang calon DPD, Faisal Amri dan Damayanti Lubis.

Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 04-02/PHPU.DPD/XVII/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang menyatakan permohonan Faisal Amri tidak beralasan menurut hukum.

“Putusan MK hari ini yang menguatkan putusan Bawaslu, KPU harus segera menindaklanjuti putusan MK dengan menetapkan Ibu Badikenita sebagai salah satu senator dari Provinsi Sumatera Utara yang mendapatkan suara terbanyak ke empat,” jelas Kuasa Hukum Badikenita, Muhammad Ali Fernandez kepada Kantor Berita RMOL dalam merespons putusan MK, Jumat (9/8).


Sebelumnya, Badikenita digugat Faisal Amri dan Damayanti Lubis yang merupakan calon DPD dari Sumut dengan dugaan penggelembungan suara dalam perolehan suara pemilihan DPD.

Menurut hasil penghitungan suara KPU, Badikenita mendapatkan 496.760 suara, atau selisih 142 suara dari Faisal Amri yang mendapatkan 496.618 suara. Faisal pun mengajukan gugatan dengan sangkaan adanya penggelembungan suara sebesar 932 suara Badekanita di enam Kecamatan di Nias.

Perkara ini pun sebelumnya juga sudah diputus oleh Bawaslu melalui putusan Nomor 33/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/201, tanggal 21 Juni 2019. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan tidak ada penggelembungan terhadap suara Badikenita.

Sementara untuk gugatan dari Damayanti Lubis, MK mengabulkan eksepsi KPU dan Kuasa Hukum Badikenita, Muhammad Ali Fernandez dengan menyatakan pemohonan kabur (obscuur libel), sebagaimana tertuang dalam Putusan 09-02/PHPU.DPD/XVII/2019.

Putusan MK tersebut merupakan satu dari 55 gugatan sengketa pemilu legislatif 2019 yang disidangkan hari ini. Puluhan perkara tersebut dimohonkan oleh berbagai partai politik dan individu dari sejumlah daerah pemilihan di tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya