Berita

Calon DPD Badikenita Br. Sitepu/Net

Politik

Badikenita Sitepu Melangkah Ke Senayan Usai Perang Gugatan Di MK

SABTU, 10 AGUSTUS 2019 | 03:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara nomor urut 23, Badikenita Br. Sitepu dipastikan akan kembali menjadi senator di Senayan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dua orang calon DPD, Faisal Amri dan Damayanti Lubis.

Hal itu tertuang dalam putusan MK Nomor 04-02/PHPU.DPD/XVII/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang menyatakan permohonan Faisal Amri tidak beralasan menurut hukum.

“Putusan MK hari ini yang menguatkan putusan Bawaslu, KPU harus segera menindaklanjuti putusan MK dengan menetapkan Ibu Badikenita sebagai salah satu senator dari Provinsi Sumatera Utara yang mendapatkan suara terbanyak ke empat,” jelas Kuasa Hukum Badikenita, Muhammad Ali Fernandez kepada Kantor Berita RMOL dalam merespons putusan MK, Jumat (9/8).


Sebelumnya, Badikenita digugat Faisal Amri dan Damayanti Lubis yang merupakan calon DPD dari Sumut dengan dugaan penggelembungan suara dalam perolehan suara pemilihan DPD.

Menurut hasil penghitungan suara KPU, Badikenita mendapatkan 496.760 suara, atau selisih 142 suara dari Faisal Amri yang mendapatkan 496.618 suara. Faisal pun mengajukan gugatan dengan sangkaan adanya penggelembungan suara sebesar 932 suara Badekanita di enam Kecamatan di Nias.

Perkara ini pun sebelumnya juga sudah diputus oleh Bawaslu melalui putusan Nomor 33/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/201, tanggal 21 Juni 2019. Dalam putusannya, Bawaslu menyatakan tidak ada penggelembungan terhadap suara Badikenita.

Sementara untuk gugatan dari Damayanti Lubis, MK mengabulkan eksepsi KPU dan Kuasa Hukum Badikenita, Muhammad Ali Fernandez dengan menyatakan pemohonan kabur (obscuur libel), sebagaimana tertuang dalam Putusan 09-02/PHPU.DPD/XVII/2019.

Putusan MK tersebut merupakan satu dari 55 gugatan sengketa pemilu legislatif 2019 yang disidangkan hari ini. Puluhan perkara tersebut dimohonkan oleh berbagai partai politik dan individu dari sejumlah daerah pemilihan di tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya