Berita

Abdul Aziz/Net

Politik

Abdul Aziz: Peristiwa Black Out 408 Sulit Diterima Secara Nalar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lambannya penanganan pemadaman listrik massal atau black out 408 menjadi bukti ketidak profesionalan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Abdul Aziz menilai PLN sebagai perusahaan milik negara seharusnya punya mitigasi yang cukup sikap untuk menghadapi kondisi tertentu yang mungkin terjadi tiba-tiba.

"Sebagai perusahaan penyedia listrik satu-satunya kepada masyarakat Indonesia, PLN seharusnya memiliki manajemen resiko profesional dan terukur. Keahlian perusahaan plat merah ini seharusnya juga tak perlu diragukan, namun nyatanya tidak demikian," kata Aziz, Kamis (8/8).


Menurut Aziz, sulit terima secara nalar kejadian black out yang menggelapkan sebagian besar Jawa wilayah barat. Jika memang ada satu gangguan pada satu fasilitas listrik, seharusnya pemadaman listrik massal separuh Pulau Jawa itu juga tidak boleh terjadi.

"Alasan PLN bahwa ada gangguan pada transmisi saluran udara tegangan extra tinggi atau Sutet 500 kV di Ungaran dan Pemalang tidak bisa dengan mudah diterima. Ini seakan menunjukkan PLN baru mengelola listrik beberapa tahun saja," jelasnya.

Dikatakan Aziz, PLN harus betul-betul berbenah dengan pelayanannya itu. Pasalnya, tidak ada lagi pelayanan listrik di Indonesia selain dilakukan oleh PLN saja.

"PLN harus ingat, bahwa hak monopoli listrik yang diberikan negara kepadanya, bermakna memberikan pelayanan maksimal untuk rakyat," ungkapnya.

Aziz juga meminta jika memang PLN membutuhkan modernisasi alat atau perlengkapan operasional, mereka bisa menyampaikan langsung kepada Parlemen untuk menjamin pasokan listrik masyarakat tidak mengalami gangguan lagi.

"Faktor utama yang harus diperhatikan PLN adalah bagaimana menyediakan listrik berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat Indonesia, baik itu untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk kalangan usaha," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya