Berita

Partai Berkarya/Net

Politik

Tak Pernah Hadir Sidang, MK Tolak Gugatan Partai Berkarya

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Berkarya harus lapang dada dengan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman menyebut ditolaknya gugatan dari Partai Berkarya karena pemohon tidak pernah menghadiri sidang.

"Menyatakan, permohonan pemohon gugur," ujar Anwar membacakan amar putusannya di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/8).


Anwar mengatakan, MK sudah berkali-kali memanggil pihak Partai Berkarya selaku pemohon untuk hadir dalam sidang. Tetapi, panggilan itu tidak diindahkan.

"Pemohon dan kuasanya tidak hadir tanpa alasan yang sah meski telah dipanggil secara patut, maka menurut mahkamah pemohon tidak sungguh-sungguh dan tidak berkehendak melanjutkan perkara," jelasnya.

Adapun gugatan Partai Berkarya yang ditolak MK adalah wilayah Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Riau.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya