Berita

Penyegelan Pulau Tegal Mas/RMOL Lampung

Nusantara

KLHK, KKP dan KPK Segel Pulau Tegal Mas Di Pesawaran

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 12:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 68 petugas gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan instansi lainnya melakukan penyegelan terhadap Pulau Tegal Mas di  Pesawaran, Lampung, Selasa pagi (6/8). Pulau itu kini tengah dalam penyelidikan dugaan tindak pidana.

Rombongan itu berlayar dari Pantai Marita menuju Pelabuhan Panjang. Dari Pelabuhan Panjang kemudian melanjutkan perjalanan dengan Kapal KP Hiu 10 menuju Pulau Tegal Mas.

Di pulau itu plang segel di pasang. Plang itu bertuliskan: “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di atas area ini. Area ini dalam penyelidikan PPNS dugaan tindak pidana.”


"KLHK dan KKP pasang plang,” kata Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung.

Pulau Tegal Mas belum memiliki izin lingkungan hidup, pengelolaan kawasan pantai, dan lainnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan sempat melakukan pemasangan plang larangan beraktifitas namun dalam waktu yang tidak lama plang tersebut hilang.

Bukan hanya Pulau Tegal Mas, pemerintah juga menyegel dermaga penyeberangan Pantai Sari Ringgung yang merupakan dermaga hasil reklamasi

Hadir dalam pemasangan plang segel, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Rido Sani, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan pada KKP M. Eko Rudianto, Direktur Pengawasan ATR/BPN Wisnubroto, Kasi Penatagunaan Tanah Kanwil BPN Lampung Edi Riyanto, serta Kasi Penataan Tanah BPN Pesawaran Didik Rudianto dan jajaran Pemprov Lampung serta Pemkab Pesawaran.

Saut mengatakan, penyegelan kegiatan penyeberangan dari dermaga reklamasi di Pantai Ringgung karena menganggu keramba jaring apung-KJA di zona budidaya.

Penertiban ini, kata Saut, bertujuan untuk menghentikan semua pelanggaran yang mungkin terjadi di masa depan, dengan melakukan pemulihan atas apa yang telah dilakukan sebelumnya terhadap wilayah pesisir pantai, kemudian memerintahkan kepada pengelola untuk mengurus izin kepada pemerintah kabupaten dan provinsi, serta menunaikan kewajiban membayar pajak.

Penghentian ini, lanjut Saut, juga dilakukan untuk memastikan semua pemanfaatan ruang sesuai dengan Perda RZWP3K. KPK memberikan target waktu penyelesaian perizinan maupun kewajiban pajak. Jika tidak dipenuhi, penghentian total semua kegiatan akan dilakukan.

Pulau Tegal Mas, selain mengangkangi berbagai peraturan perijinan pengelolaan juga ada masalah kepemilikan. Daratan seluas sekitar 60 hektare pulau tersebut milik Babay Chalimi yang merupakan konpensasi sita jaminan dari Kohar Wijaya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya