Berita

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Herry Lontung Siregar/RMOL

Politik

Sempat 'Disakiti', Hanura Tetap Buka Pintu Bagi Kader Pendukung Daryatmo CS

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Hanura berharap Keputusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi dengan nomor register 194K/TUN/2019 yang menguatkan SK Menkumham M.HH.01.AH.11.01/2018 dapat diterima semua pihak.

Dalam keputusan itu, MA menyatakan pengurus Partai Hanura yang sah adalah yang berada di bawah Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

Sebelumnya, SK Menkumham M.HH.01.AH.11.01/2018 digugat oleh kelompok Daryatmo dan Syarifudding Sudding. Namun, pada tahap kasasi di MA, justru kubu Oesman Sapta yang menang.


"Kelihatannya dengan kondisi yang begini siapapun bisa menerima dan tahu, bahwasanya ini sudah ikrah," ujar Sekjen Partai Hanuraz Herry Lontung Siregar di Kantor DPP Hanura, Menteng, Jakarta, Senin (5/8).

Herry menegaskan, Partai Hanura tetap membuka pintu bagi kader yang sebelumnya mendukung Daryatmo jika ingin kembali kepada kepengurusan yang sah.

Namun demikian tentu ada prosedur yang harus diikuti para kader pendukung Daryatmo untuk balik ke pengurusan Hanura yang sah.

"Tapi karena perbuatan tersebut sangat menyakiti semua kader, kami akan bawa ke forum," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya