Berita

Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Ramdani bersama Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar/RMOL

Politik

MA Putuskan Pengurus Sah Partai Hanura Di Bawah Ketua Umum Oesman Sapta

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Agung (MA) memutuskan kepengurusan Partai Hanura yang sah adalah di bawah Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

Keputusan MA atas kasasi dengan nomor register 194K/TUN/2019 ini menguatkan SK Menkumham M.HH.01.AH.11.01/2018 yang sebelumnya digugat oleh kelompok Daryatmo dan Syarifudding Sudding.

Dalam amar putusan itu, MA menyatakan menolak kasasi dari pemohon yang diwakili Daryatmo dan Sudding. Selanjutnya, kedua pemohon diwajibkan membayar biaya kasasi sejumlah Rp 500 ribu.


Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura, Benny Ramdani menyebutkan, dengan keluarnya putusan itu maka tidak ada lagi pihak lain yang dapat bertindak sebagai ketua umum atau mengatasnamakan diri DPP Hanura tanpa sepengetahuan pengurus yang sah.

"Tidak ada dasar apapun bagi Daryatmo dan kawan-kawannya untuk menyatakan dan bertindak serta mengatasnamakan sebagai pengurus DPP Partai Hanura," ujar Benny di kantor DPP Hanura, Menteng, Jakarta, Senin (5/8).

Benny pun mengingatkan, setelah keluarnya putusan itu masih ada yang bertindak mengatasnamakan diri sebagai DPP Hanura, maka akan ditempuh jalur hukum.

"Jika dikemudian hari ditemukan Daryatmo Cs atau pihak manapun dengan sengaja menyatakan, bertindak mengatasnamakan Partai Hanura untuk kepentingan apapun, kami pengurus di bawah Oesman Sapta akan mengambil tindakan tegas melalui jakur hukum," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya