Berita

Ade Armando/Net

Politik

Ditolak Jadi Guru Besar UI, Ade Armando Malah Klaim Korban Politik Islam Tarbiyah

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Akademisi dari Universitas Indoneia (UI), Ade Armando, ditolak menjadi Guru Besar UI. Penolakan resmi itu merupakan sikap dari Dewan Guru Besar UI. Hal itu disampaikan langsung oleh Ade Armando melalui akun media sosialnya.

"Seperti sudah saya duga, saya akhirnya ditolak menjadi guru besar di Universitas Indonesia. Sebenarnya tidak ada kata resmi ‘ditolak’, tapi Dewan Guru besar UI bersikap bahwa selama saya tidak berhenti menyuarakan pandangan saya yang menimbulkan ‘kontroversi’, mereka tidak akan menerima saya sebagai anggota Dewan Guru Besar UI,” tulis Ade mengawali curhatan panjangnya, Selasa (2/8).

Ia menjelaskan, di UI, untuk bisa menjadi guru besar setiap calon harus mendapat persetujuan dari semua Guru Besar. Jika disetujui oleh Dewan Guru Besar (DGB), maka nama calon itu bisa diajukan ke Departemen Pendidikan Tinggi untuk selanjutnya disetujui Menteri.


"Nama saya diajukan utuk menjadi Guru Besar oleh Departemen Ilmu Komunikasi pada Mei 2016. Kini, tiga tahun kemudian, sudah jelas DGB UI menolak permintaan tersebut,” kata Ade.

Ade mengklaim, kualitas akademik dirinya tidak bermasalah. Dia mengatakan, yang menjadi masalah bagi DGB adalah soal integritas, etika dan tatakrama dirinya.

Hal itu, ungkap Ade, ia ketahui dari hasil Rapat DGB 20 Mei 2019 dan penjelasan Ketua Komite Etik Prof. Adrianus Meliala, pada rapat di FISIP UI 31 Juli 2019 lalu.

Pada rapat 31 Juli 2019 itu, lanjut Ade, Adrianus menyatakan Komite Etik tidak dapat menerima dirinya sebagai Guru Besar karena DGB tidak setuju dengan cara dia berkomunikasi melalui media sosial.

DGB berpandangan tulisan-tulisan Ade menimbulkan kontroversi yang menjadi beban UI. Padahal Komite Etik menginginkan setiap guru besar dapat menjaga martabat almamater.

"Menurut Adrianus, pencalonan saya bermasalah karena ada masyarakat yang mengirimkan keberatan. Begitu juga, banyak pihak mengingatkan bahwa saya masih dalam status ‘tersangka’ dalam kasus tuduhan pencemaran agama (karena saya menyatakan Tuhan Bukan Orang Arab’ di status FB dan twitter saya), dan diadukan oleh masyarakat ke polisi dalam tujuh kasus lainnya,” tambah Ade.

Mandapati dirinya ditolak sebagai guru besar, Ade malah menyebut dirinya sebagai korban. Ia menyebut, dirinya sebagai korban gerakan Islamis Tarbiyah yang sangat menguat di UI.

"Mereka akan mempersulit karier mereka yang berani melawan gerakan tersebut. Saya duga, saya adalah korban politik Islamis Tarbiyah ini,” klaim Ade.

Belum ada tanggapan resmi dari UI soal hal ini.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya