Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kasudin Pendidikan Jakut: Orang Tua Murid Jangan Menyetujui Adanya Pungli

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 23:39 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara (Jakut), Budi Sulistiono akan melakukan pengecekan ke sekolah dasar negeri (SDN) Penjaringan 06 terkait adanya pungutan uang kebersihan kepada orang tua murid.

Hal itu ia tegaskan dalam menanggapi keluhan sejumlah orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 yang membayar Rp 10 ribu per bulan sebagai pengganti kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas anaknya.

"Saya akan cek ke sekolah. Jika bisa didapat, mohon saya dapat diberikan bukti fisik adanya pungutan Rp 10 ribu per bulan," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Kamis (1/8).


Budi Sulistiono juga menegaskan, Sudin Pendidikan Wilayah I Jakut tidak membenarkan sekolah negeri di wilayahnya melakukan pungutan.

"Jika benar terjadi, tidak diperkenankan dan termasuk kategori pungli. Semoga bukan hoax. Jika ada bukti fisiknya dan saya sangat berterima kasih jika saya dapat tanda terima pungutan tersebut," tegasnya.

Saat Kantor Berita RMOL mengonfirmasikan perihal pungutan uang kebersihan, Budi mengizinkan para orang tua murid untuk mempermasalahkan pungutan uang tersebut.

"Bapak bilang beberapa orang tua murid, jadi persepsi saya 'banyak' makanya saya minta bukti. Bapak saya izinkan mengangkat masalah ini ke mana saja. Sebab ini kategori pungli. Jika ingin dibantu, saya memerlukan bukti pungutan tersebut dari beberapa orang tua. Minimal bukti dari bapak yang terkena pungli tersebut," katanya.

Budi juga mengimbau kepada orangtua murid untuk tidak menyetujui pungutan apapun di sekolah dasar negeri di wilayah yang dipimpinnya.

"Tolong infokan ke orang tua murid lainnya bahwa itu termasuk pungli dan jangan mau atau jangan menyetujui adanya pungli tersebut. Kami orangtua butuh edaran yang jelas dan ditandatangani oleh pihak sekolah atau pihak sudin," pesannya.

Siang tadi, beberapa orang tua murid kelas I SDN Penjaringan 06 tahun ajaran baru 2019/2020 tampak heran ketika anak-anaknya meminta uang Rp 10 ribu untuk bayar bulanan kebersihan sebagai pengganti lantaran ibunya tidak bisa melakukan kebersihan menyapu dan mengepel ruang kelas.

Salah satu orang tua murid mengaku uang bulanan kebersihan tersebut memang bukan dipungut oleh pihak sekolah. Menurutnya, yang memungut uang bulanan kebersihan diduga juga orang tua murid.

"Tetapi masa iya pihak sekolah tidak tahu. Lagi pula apa pihak sekolah tidak punya petugas kebersihan untuk ruang kelas. Kan tugas kami ibu rumah tangga mengantarkan dan menjemput anak sekolah. Di rumah saja belum dibersihkan karena buru-buru ngantar anak sekolah. Kok membersihkan ruang kelas sekolah pula," kata salah seorang orang tua murid.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya