Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Politik

PDIP: Partai Pendukung Jangan Meniadakan Hak Prerogatif Jokowi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kursi menteri dalam Kabinet Kerja jilid II sepenuhnya hak prerogatif Joko Widodo sebagai presiden terpilih. Sehingga tidak ada seorangpun atau pihak manapun yang berhak mengintervensi, termasuk oleh partai pengusung.

Begitu tegas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyikapi manuver partai pendukung yang ramai menyodorkan calon menteri untuk Jokowi.

"Seharusnya tidak ada tekan menekan di dalam penyusunan," ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (1/8).


Hasto menerangkan bahwa partai pendukung memang memiliki peran masing-masing dalam menggalang suara Jokowi-Maruf hingga menang di Pilpres 2019 lalu. Tapi bukan berarti partai pendukung kemudian punya legitimasi untuk menekan Jokowi demi kursi menteri.

"Peran partai itu lebih upaya strategi memobilisasi rakyat, tapi bukan peran itu kemudian meniadakan hak prerogatif presiden," ungkapnya.

Sementara Disinggung soal berapa jatah kursi menteri yang diajukan PDIP kepada Presiden Jokowi, Hasto tegas menyebut tidak pernah mengajukan angka tertentu.

"Negara bukan untuk berapa kursi PDIP bisa bertambah pada pemilu yang akan datang. Bukan untuk itu," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya