Berita

Bus rongsok/Net

Publika

Kuburan Bus

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 14:19 WIB

DITEMUKAN "kuburan" bus di Dramaga Bogor cukup mengejutkan. Jumlahnya 300-an berlogo Transjakarta.

Rupanya bus-bus yang telah rusak ini adalah peninggalan program Pemprov DKI masa Jokowi-Ahok. Hilang uang muka dari APBD sebesar Rp 106 miliar.

Perusahaan penyedia bus China itu bangkrut dan dinyatakan pailit. Menyisakan kasus hukum. Pidananya, Kepala Dishub Pemprov DKI Udar Pristono divonis hakim 13 tahun penjara.


Perdatanya adalah persiapan gugatan oleh gubernur baru, Anies terhadap perusahaan yang wanprestasi atau pihak ketiga.

Bukan sekadar heboh, tetapi cukup serius karena bus ini memberi kesaksian adanya kolusi dan korupsi pada tahun 2012 dan 2013. Pemerintah Provinsi DKI dipimpin Jokowi Ahok yang awal bersemangat bersih bersih diduga terlibat.

Penghukuman Kepala Dinas Perhubungan membuka celah. Apakah ia sendiri atau berdasarkan perintah atau keterlibatan lain. KPK yang menyidik kasus mesti "menjelaskan" kepenasaran publik sesuai kompetensinya. Temuan BPK tak bisa diabaikan. Negara jelas-jelas dirugikan.

Dalam agama, kuburan bukanlah akhir kehidupan. Bahkan menjadi awal bagi pertanggungjawaban. Bahagia atau siksa sebagai akibat dari perbuatannya selama hidup.

Bangkai bus bukan makhluk hidup tetapi "kuburan" ini akan mampu berceritra banyak tentang kehidupan para pejabat yang telah "membunuhnya".

Aset negara yang dibuang percuma akibat persekongkolan. Bus rusak ini adalah barang bukti yang berharga.

Gugatan Anies soal Bus Transjakarta memperpanjang usia pertanggungjawaban. Kasus yang berjalan hingga putusan inkrah bisa memakan waktu panjang.

Di sisi lain para "pembunuh" yang mungkin kemarin tenang-tenang, bersembunyi atau mampu menutupi, akan merasa khawatir kasus ini akan sampai juga pada dirinya. Lazim suatu tindak pidana korupsi yang diawali oleh kolusi, maka pejabat satu dengan lain selalu terkait. Sejajar atau bawahan atasan.

Ceritra kuburan dalam novel sering berbau horor. Yang mati hidup bergentayangan mendatangi orang-orang yang terlibat kejahatan atas dirinya. Menjadi "mimpi buruk" sepanjang waktu.

Bangkai bus bus yang "hidup kembali" bergentayangan menabrak orang yang bersalah atau mencari orang-orang itu untuk dipaksa ikut menjadi penumpang bus dan membawanya ke alam yang membatasi kebebasan. Penjara.

Banyak kepala daerah yang mendekam di penjara karena perbuatan masa jabatan sebelumnya. Jejak penyimpangan atau kejahatan sulit untuk dikubur.

Kini, kembali KPK mesti "menjelaskan" apakah presiden saat menjadi gubernur ikut bertanggung jawab atau tidak dalam kasus Bus Transjakarta. Atau memang kuburan bus itu gambaran dari kasus yang juga ikut terkubur “case closed”?

M Rizal Fadillah

Pemerhati politik dan hukum

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya