Berita

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi/RMOL

Politik

Soal Sistem Penghitungan Suara Pilkada, KPU Masih Kaji Cantolan Hukumnya

RABU, 31 JULI 2019 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengkaji landasan hukum untuk menerapkan sistem rekapitulasi eletronik (e-rekap) dalam Pilkada serentak 2019.

"Ada tiga petunjuk untuk mengkaji penerapan e-rekap," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Rabu (31/7).

"Pertama Pasal 84 ayat 2 di UU Pilkada, bunyinya pemungutan suara masih sepenuhnya memberi tanda pada surat suara. Jadi tertutup untuk e-voting," imbuh Pramono.


Aturan kedua, kata Pramono, dalam UU yang sama  Pasal 111 ayat 1 yang mengatur tentang mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara dalam pemilihan.

"Ayat 1 mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara pemilihan maksudnya pilkada, secara manual dan atau menggunakan sistem penghitungan suara secara elektronik diatur dengan peraturan KPU. Itu dibuka peluang. Mau perhitungannya manual atau elektronik diatur melalui PKPU," jelasnya.

Selanjutnya, Pasal 111 ayat 2, dikatakan Pramono, berkaitan dengan PKPU untuk mekanisme penghitungan hanya mewajibkan KPU untuk berkonsultasi dengan pemerintah.

"Di ayat 2, PKPU sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan pemerintah," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya