Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hakim Vonis Emak-Emak Pepes Enam Bulan Penjara

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap tiga orang relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Emak-Emak Pepes) pada Pilpres 2019 lalu.

Ketiga wanita itu yakni, Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45). Hakim menilai ketiganya bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan delapan bulan penjara. Citra, Engkay, dan Ika dinilai terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


"Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat membacakan putusan, Selasa (30/7).

Pidana enam bulan itu nantinya akan dijalani oleh Citra, Engkay, dan Ika dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sejak ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian pada Februari silam.

Menyikapi putusan Majelis Hakim, kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan menerima. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.

Ketiga emak-emak itu diciduk polisi karena viral video yang berisikan jika Jokowi Terpilih maka tidak boleh ada adzan di Indonesia. Polda Jabar pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 26 Februari 2019 silam.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya