Berita

Anies di Pulau Reklamasi/Net

Nusantara

Langkah Anies Lawan Putusan PTUN Dapat Dukungan Publik

SELASA, 30 JULI 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan publik mengalir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghadapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan Pemprov DKI mencabut izin pembangunan reklamasi di Pulau H.

Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gemacita) mendukung upaya Anies untuk melakukan banding.

"Kami mendukung Pak Anies menghentikan proyek reklamasi," tegas Sekjen Gemacita, Hilman Firmansyah seperti diberitakan RMOLJakarta, Selasa (30/7).


Kata Hilman, Gemacita menolak keras pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau H maupun pulau reklamasi lainnya.

"Kita akan terus melawan pengembang yang mau melanjutkan reklamasi," tegas Hilman.

Gemacita juga akan mengajak warga Jakarta bersama Gubernur Anies untuk terus berjuang menghentikan pelaksanaan reklamasi pulau di ibukota.

Anies sendiri sudah menyatakan akan konsisten menghentikan reklamasi. Semua cara hukum yang legal akan ditempuh untuk menghentikan reklamasi.

"Kita menghormati putusan dari pengadilan sekaligus juga kita menunggu petikan resminya. Karena saat ini kita belum menerima petikan resminya. Sesudah kita menerima petikan resminya. Kita akan merespons secara hukum juga," kata Anies saat ditemui di daerah Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).

"Tapi intinya kita enggak akan mundur. Kita menghormati pengadilan, tapi kita akan terus melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi," lanjut mantan Mendikbud itu.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta membatalkan keputusan Anies menghentikan izin reklamasi Pulau H.  Hakim menerima gugatan yang dilayangkan PT Taman Harapan Indah sejak Februari 2019 lalu.

"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," isi amar putusan sebagaimana dilansir dari laman resmi PTUN Jakarta, Senin (29/7). 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya