Berita

Anies di Pulau Reklamasi/Net

Nusantara

Langkah Anies Lawan Putusan PTUN Dapat Dukungan Publik

SELASA, 30 JULI 2019 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dukungan publik mengalir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghadapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan Pemprov DKI mencabut izin pembangunan reklamasi di Pulau H.

Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gemacita) mendukung upaya Anies untuk melakukan banding.

"Kami mendukung Pak Anies menghentikan proyek reklamasi," tegas Sekjen Gemacita, Hilman Firmansyah seperti diberitakan RMOLJakarta, Selasa (30/7).


Kata Hilman, Gemacita menolak keras pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau H maupun pulau reklamasi lainnya.

"Kita akan terus melawan pengembang yang mau melanjutkan reklamasi," tegas Hilman.

Gemacita juga akan mengajak warga Jakarta bersama Gubernur Anies untuk terus berjuang menghentikan pelaksanaan reklamasi pulau di ibukota.

Anies sendiri sudah menyatakan akan konsisten menghentikan reklamasi. Semua cara hukum yang legal akan ditempuh untuk menghentikan reklamasi.

"Kita menghormati putusan dari pengadilan sekaligus juga kita menunggu petikan resminya. Karena saat ini kita belum menerima petikan resminya. Sesudah kita menerima petikan resminya. Kita akan merespons secara hukum juga," kata Anies saat ditemui di daerah Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7).

"Tapi intinya kita enggak akan mundur. Kita menghormati pengadilan, tapi kita akan terus melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi," lanjut mantan Mendikbud itu.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta membatalkan keputusan Anies menghentikan izin reklamasi Pulau H.  Hakim menerima gugatan yang dilayangkan PT Taman Harapan Indah sejak Februari 2019 lalu.

"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," isi amar putusan sebagaimana dilansir dari laman resmi PTUN Jakarta, Senin (29/7). 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya