Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Gunakan Dana Militer Untuk Bangun Tembok Perbatasan

MINGGU, 28 JULI 2019 | 07:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump semasa kampanye untuk membangun dinding di perbatasan Meksiko semakin dekat dengan realita.

Pasalnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat memberikan kemenangan pada pemerintahan Trump untuk mengalihkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk dana yang disetujui oleh Kongres untuk Pentagon agar membantu membangun tembok di sepanjang perbatasan tersebut.

Langkah itu disetujui meskipun para anggota parlemen menolak untuk menyediakan dana yang diminta Trump.


Keputusan pengadilan mayoritas konservatif itu membuka jalan bagi Trump untuk membuat kemajuan pada janji kampanye 2016.

"Wow! Kemenangan Besar di Tembok. Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan perintah pengadilan yang lebih rendah, memungkinkan Dinding Perbatasan Selatan untuk melanjutkan. Kemenangan Besar untuk Keamanan Perbatasan dan Aturan Hukum!" kata Trump setelah pengumuman, seperti dimuat Reuters.

Tindakan Mahkamah Agung itu membalikkan keputusan yang awalnya membekukan dana pada bulan Mei, dan pengadilan banding, yang mempertahankan pembekuan itu di tempat awal bulan ini.

Pembekuan itu telah mencegah pemerintah Trump untuk menggunakan dana sekitar 2,5 miliar dolar AS dalam bentuk uang Departemen Pertahanan untuk menggantikan bagian penghalang yang ada di negara bagian Arizona, California dan New Mexico dengan pagar yang lebih kuat.

Kelima hakim yang mencabut pembekuan uang itu tidak memberikan penjelasan panjang lebar atas keputusan mereka.

Tetapi mereka mengatakan di antara alasan mereka memutuskan hal itu adalah karena pemerintahan Trump telah membuat kemajuan yang cukup untuk dapat menggunakan dana.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya