Berita

Pelantikan Pimpinan MPR/Net

Politik

Biar Gaduh Di Lembaga Lain, Tentukan Pimpinan MPR Jangan

KAMIS, 25 JULI 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pengisian Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebaiknya mewakili seluruh perwakilan yang ada di dalam lembaga tersebut. Pasalnya MPR merupakan lembaga pemangku kedaulatan seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau ada 10 fraksi, ya 10 fraksinya dilibatkan sebagai pimpinan," ungkap Usni Hasanudin, Direktur Laboratoriun Ilmu Politik FISIP Universita Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Usulan tersebut, kata Usni, didasari bahwa MPR merupakan lembaga pemangku kedaulatan seluruh rakyat Indonesia. Jadi harus kembalikan MPR sebagaimana ketika dirumuskan yaitu representasi perwakilan rakyat, baik daerah, golongan maupun partai politik.


"Jadi sebaiknya seluruh fraksi maupun DPD saling melengkapi di jajaran pimpinan MPR," tambah Usni kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (25/7).

Usni menegaskan, MPR adalah lembaga negara yang menggawangi ideologi negara. Selain juga menjaga keutuhan ideologi. Ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Lalu, sambung Usni, MPR merupakan perwujudan dari Sila Keempat Pancasila dan Pasal 1 UUD 1945.

"Bahwa perwujudan kedaulatan rakyat adalah MPR yang secara kepemimpinan dilakukan dengan hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," sergah Usni.

Karenanya, terang Usni, hal yang menjadi perhatian sebagai bangsa adalah tidak semua lembaga negara harus dikompetisikan dalam menentukan kepemimpinan.

"Kegaduhan biarkan dalam lembaga negara selain MPR. Disini sebaiknya menghindari nuansa kompetisi sehingga semua saling memiliki," tutup Usni.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya