Berita

Ketum PRD Agus Jabo/Net

Politik

Keterangan Resmi, PRD Bukan Reinkarnasi PKI

SELASA, 23 JULI 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Partai Rakyat Demokratik (PRD) merayakan ulang tahun ke-23, kemarin (Senin, 22/7). Sejumlah kejadian tidak mengenakan terjadi.

Di Jakarta dan Tuban, Jawa Timur, dilaporan bendera PRD yang dipasang di jalanan diturunkan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, diskusi dalam rangka HUT dilarang. Begitu juga di Malang dan Surabaya.

Komite Pimpinan Pusat  PRD dalam keterangan khusus mengenai insiden-insiden terebut, mengecam kegagalan aparat negara dalam memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis yang mereka gelar.


“Ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dengan berbagai tindakan sebagaimana disebutkan di atas,” tulis keterangan yang ditandatangani Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono dan Sekjen PRD Dominggus Oktavianus itu.

PRD mengatakan, tekanan yang mereka hadapi kemarin tidak biasa mengingat sudah sering sebelumnya PRD menyelenggarakan kegiatan politik terbuka seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya tanpa diganggu.

Agus Jabo dan Dominggus juga menegaskan bahwa partai mereka bukanlah partai terlarang seperti yang dikabarkan banyak pihak.

“Tidak benar desas-desus dan hoax yang mengatakan bahwa PRD sebagai partai terlarang yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. PRD adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik,” tulis mereka.

“PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999,” sambung keterangan itu lagi. 

Tuduhan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi sebelum reformasi tahun 1998.

“Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” demikian PRD.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya