Berita

Ketum PRD Agus Jabo/Net

Politik

Keterangan Resmi, PRD Bukan Reinkarnasi PKI

SELASA, 23 JULI 2019 | 10:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Partai Rakyat Demokratik (PRD) merayakan ulang tahun ke-23, kemarin (Senin, 22/7). Sejumlah kejadian tidak mengenakan terjadi.

Di Jakarta dan Tuban, Jawa Timur, dilaporan bendera PRD yang dipasang di jalanan diturunkan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, diskusi dalam rangka HUT dilarang. Begitu juga di Malang dan Surabaya.

Komite Pimpinan Pusat  PRD dalam keterangan khusus mengenai insiden-insiden terebut, mengecam kegagalan aparat negara dalam memberikan jaminan keamanan dan melindungi kegiatan damai dan demokratis yang mereka gelar.


“Ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk atau ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dengan berbagai tindakan sebagaimana disebutkan di atas,” tulis keterangan yang ditandatangani Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono dan Sekjen PRD Dominggus Oktavianus itu.

PRD mengatakan, tekanan yang mereka hadapi kemarin tidak biasa mengingat sudah sering sebelumnya PRD menyelenggarakan kegiatan politik terbuka seperti diskusi, seminar dan lain sejenisnya tanpa diganggu.

Agus Jabo dan Dominggus juga menegaskan bahwa partai mereka bukanlah partai terlarang seperti yang dikabarkan banyak pihak.

“Tidak benar desas-desus dan hoax yang mengatakan bahwa PRD sebagai partai terlarang yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu. PRD adalah partai yang diakui oleh negara melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik,” tulis mereka.

“PRD juga disahkan sebagai partai peserta pemilihan umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999,” sambung keterangan itu lagi. 

Tuduhan bahwa PRD adalah reinkarnasi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) dihembuskan oleh rezim Orde Baru yang anti-demokrasi sebelum reformasi tahun 1998.

“Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru,” demikian PRD.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya