Berita

Basuki T. Purnama/Net

Politik

Ahok: Saya Tidak Mungkin Jadi Menteri, Saya Sudah Cacat

SENIN, 22 JULI 2019 | 19:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok pesimis bakal dilirik sebagai menteri dalam kabinet Joko Widodo-Maruf Amin. Ia menyatakan karir politiknya sudah habis.

"Saya tidak mungkin jadi menteri. Saya kan sekarang sudah cacat di republik ini, sudah tidak dikehendaki, bagi orang banyak saya dianggap penista agama," " kata saat Ahok memberikan sambutan di Roosseno Award di Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Ahok, selain kasus penistaan agama, kandasnya rumah tangga dia bersama Veronica Tan juga menjadi ganjalan dirinya untuk kembali ke dunia politik, ditambah pernikahanya dengan seorang wanita muda usai menjalani hukuman penjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


"Orang mayoritas beragama sudah mencap saya penista, masyarakat kelas menengah, terutama ibu-ibu, marah karena urusan perceraian saya dan pernikahan saya. Jadi, ya sudah sebetulnya sudah selesai (karier politik)," tambah Ahok dalam sambutannya itu.

Menurutnya, apa yang ia sampaikan adalah fakta, bahwa statusnya sebagai mantan narapidana kasus penista agama mengakhiri kiprahnya di dunia politik. Oleh karena itu, ia memilih tidak memikirkan politik yang sudah membesarkan namanya itu.

"Saya mesti tahu kondisi dan fakta, jadi ya sudahlah," pungkasnya.

Roosseno Award adalah penghargaan untuk peneliti dan tokoh Indonesia yang memberi inspirasi atas karya, kegiatan, dan semangat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, atau sosial humaniora. Penghargaan ini telah digelar sejak tahun 2011.

Selain Ahok, beberapa tokoh Indonesia yang pernah menerima Roosseno Award yakni Presiden RI ketiga B.J. Habibie, Budayawan Franz Magnis Suseno, Guru Besar Universitas Tarumanagara Wiratman Wangsadinata, Ketua Komnas Perempuan pertama Saparinah Sadli dan tokoh kedokteran Indonesia, Sjamsuhidajat Ronokusumo.

Sekadar informasi, Ahok sempat dipenjara lantaran terbukti menista agama Islam.

Vonis itu diketuk palu usai menjalani 21 kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan menghadirkan berbagai saksi dan ahli seperti ahli komunikasi dan ahli agama.

Ahok divonis hukuman penjara, dua tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang ingin Ahok dipenjara satu tahun.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama dua tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pada Selasa, 9 Mei 2017 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya