Berita

Twitter/Net

Dunia

Twitter Tangguhkan Akun Portal Berita Iran Karena Kabar Pelecehan Agama Minoritas

SENIN, 22 JULI 2019 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sosial media Twitter menangguhkan beberapa akun resmi portal berita Iran akhir pekan kemarin karena dugaan pelecehan terhadap orang yang mengikuti agama Baha'i.

Di antara akun resmi portal berita Iran yang ditangguhkan Twitter itu adalah Young Journalists Club (YJC) yang dijalankan oleh penyiar negara IRIB, IRNA yang dikelola negara, dan Mehr.

Dimuat BBC (Minggu, 21/7), portal-portal berita yang akunnya ditangguhkan itu berspekulasi bahwa penangguhan tersebut terkait dengan ketegangan yang tengah terjadi di wilayah tersebut.


Secara khusus, mereka yakin bahwa mereka dihukum karena melaporkan penyitaan Iran atas kapal tanker berbendera Inggris di Teluk pada hari Jumat (19/7).

Namun sebuah sumber Twitter mengkonfirmasi ke beberapa portal berita, bahwa akun tersebut ditangguhkan karena pelecehan terkoordinasi dan ditargetkan terhadap orang-orang yang terkait dengan Baha'i, atau agama minoritas di Iran.

Sejak tahun 1980an, orang-orang Baha'i mengklaim bahwa ratusan pengikut mereka telah dibunuh, dipenjara atau disiksa. Meskipun saat ini ada lebih dari 300 ribu anggota komunitas Baha'i di Iran, negara itu tidak mengakui agama itu sebagai agama resmi.

Sementara itu, Twitter merupakan sosial media ya g dilarang di Iran. Namun banyak orang terus mengakses Twitter dengan menggunakan VPN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya