Berita

Senjata api/Net

Dunia

Di Bawah Skema Pembelian Kembali, Warga Selandia Baru Serahkan 1.000 Senjata Api

MINGGU, 21 JULI 2019 | 22:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 10 ribu senjata api maupun aksesorisnya diserahkan secara sukarela oleh warga Selandia Baru dalam skema pembelian kembali yang dilakukan oleh pemerintah pada Minggu (21/7).

Skema ini dilakukan pasca penembakan massal di dua masjid di Christchurch Selandia Baru pada 15 Maret lalu.

Pihak kepolisian Selandia Baru mengatakan bahwa mereka senang dengan jumlah orang yang datang menyerahkan senjata dan aksesoris senjata milik mereka.


Total ada 684 orang yang menyerahkan 1.061 senjata dan 3.397 suku cadang senjata dan aksesoris di berbagai titik yang disediakan di seluruh Selandia Baru akhir pekan ini.

Pengawas polisi Karyn Malthus mengatakan, ratusan senjata api itu telah diserahkan di Auckland.

"Umpan balik dari pemilik senjata api di acara itu sangat positif," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Skema pembelian kembali senjata oleh pemerintah Selandia Baru diterapkan pasca undang-undang reformasi senjata yang dikeluarkan pada bulan April lalu, atau sebulan setelah penembakan massal Christchurch.

Undang-undang reformasi senjata itu melarang penggunaan dan kepemilikan sebagian besar senjata api semi-otomatis, bagian-bagian yang mengubah senjata api menjadi semi-otomatis, ataupun aksesoris dengan kapasitas tertentu dan beberapa senapan.

Skema pembelian kembali senjata itu diterapkan hingga 20 Desember mendatang. Pemilik senjata nemiliki kesempatan untuk menyerahkan senjata mereka dengan kompensasi hingga 95 persen dari biaya aslinya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya