Berita

Amien Rais/Net

Politik

Syarat Rekonsiliasi Amien Rais Untuk Jokowi, Jatah Menteri 45 Persen dan Adopsi Program Prabowo

SABTU, 20 JULI 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politikus Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

Syarat tersebut adalah, ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima, lalu pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02. Jika tidak, kata Amien, pihaknya akan lebih memilih menjadi oposisi.

"Ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7).


Menurut Amien, rekonsiliasi mestinya didasarkan atas kesamaan program atau platform. Jokowi, lanjutnya, harus memiliki pandangan yang sama dengan Prabowo soal masa depan Indonesia.

"Kalau mau rekonsialiasi tentukan dulu platformnya, mau diapakan Indonesia ini," ujar dia.

Amien menjelaskan, hal yang perlu disamakan antara pihak Prabowo dengan Jokowi adalah soal kedaulatan pangan, energi, tanah, hingga air.

Menurutnya, platform Prabowo dapat membuat Indonesia kokoh sebagai bangsa dan negara.

"Kalau mungkin, ya alhamdulillah, negeri ini bisa kokoh sekali karena ide Prabowo akan dilaksanakan. Tapi kalau tidak mau, ya sudah kita di luar, oposisi," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya