Berita

Budi Setiawan/Net

Hukum

KPK Masih Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Suap DPRD Tulungagung

JUMAT, 19 JULI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung TA 2018.  

Febri mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Budi yang saat ini menjabat Komisaris Bank Jatim. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengklarifikasi penggeledahan di Surabaya, Jatim beberapa waktu lalu.

"Penyidik mengklarifikasi bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Jatim, terutama terkait proses penganggaran BK Provinsi Jatim yang dialokasikan ke Tulungagung," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/7).


Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jatim. Penggeledahan dilakukan di lima tempat yakni di Kantor Badan Pembangunan Daerah (BPD) Jatim dan empat rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Kasus ini bermula, saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung dkk dan Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa dan berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 miliar.

KPK telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka, dari dua unsur. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan tiga tersangka untuk Perkara di BIitar.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriono diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015 2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung.

Atas ulahnya, Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya