Berita

Muslim Uighur di Xinjiang/Net

Muhammad Najib

Negara-negara Muslim Terbelah Dalam Menyikapi Muslim Uighur

JUMAT, 19 JULI 2019 | 15:32 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

DALAM masalah internasional khususnya yang terkait dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM), negara-negara di dunia pada umumnya menyikapinya dengan menggunakan tiga kriteria.

Pertama, isu dipandang sebagai murni sebagai persoalan kemanusiaan, yang menggugah nurani setiap insan sehingga menggerakkannya untuk menolong atau membelanya, bila ada hak-hak dasar manusia yang dilanggar, seperti hak untuk hidup, hak untuk memperoleh rasa aman, hak untuk beribadah, dan hak-hak mendasar lainnya sebagaimana dirinci dalam 30 artikel pada Universal Declaration of Human Rights yang dijadikan pegangan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa  (PBB).

Kedua, kondisi setiap negara terkait berbagai kebijakan di dalam negeri yang diambilnya. Negara-negara yang banyak melanggar HAM tentu akan sulit sekali untuk menyikapi pelanggaran HAM di negara lain.


Ketiga, implikasi sikap terhadap negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral. Sikap terhadap isu kemanusiaan bisa saja berimplikasi baik langsung maupun tidak langsung sebagai bentuk balasan, terhadap kebijakan ekonomi, politik, maupun militer. Mengingat tidak jarang isu HAM dimainkan oleh suatu negara atau sejumlah negara untuk mendapatkan konsesi ekonomi maupun politik.

Akumulasi dari tiga variabel inilah pada umumnya sebuah negara menyikapi isu terkait HAM yang muncul di suatu negara. Meskipun seringkali terjadi antara sebuah negara dengan negara lain berbeda dalam menempatkan variabel mana yang dominan.

Isu pelanggaran HAM terhadap suku minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, China sudah lama muncul. Sampai saat ini masih terus menyita perhatian masyarakat internasional.

Kini isu pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur memasuki babak baru, dengan munculnya surat yang dilayangankan oleh 22 perwakilan negara di PBB, yang isinya berupa kecaman terhadap berbagai kebijakan yang dituduh telah melanggar HAM terhadap minoritas Muslim Uighur. Diantara negara yang terdaftar sebagai penandatangan antara lain: Inggris, Perancis, Australia, Kanada, Perancis dan Jepang,

Duta besar 37 negara di PBB kemudian mengirimkan surat tandingan, yang ditujukan kepada Dewan HAM PBB dan Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet, yang isinya membela Beijing. Termasuk dalam daftar negara-negara yang mendukung ini antara lain: Saudi Arabia, Suriah, Pakistan, Oman, Kuwait, Qatar, UAE dan Bahrain.

Meskipun para pejuang HAM di Amerika sangat aktif dan galak terkait isu HAM yang menimpa minoritas Muslim Uighur, ternyata Amerika tidak termasuk di dalam daftar salah satu group.

Dengan kata lain, Pemerintah Amerika tidak mengambil sikap dalam masalah ini. Boleh jadi hal ini disebabkan karena pemerintah Amerika sendiri, bersikap rasis terhadap minoritas Muslim di negrinya sendiri. Atau bukan mustahil Amerika justru sebagai motor utama yang menggerakkan isu ini, sebagai senjata untuk memojokkan China, mengingat perang dagang dan perang ekonomi antara dua negara ini membuat Washington kedodoran.

Dengan kata lain Amerika menghindarkan diri untuk muncul ke permukaan, saat menggunakan tangan negara-negara lain untuk memainkan isu ini.

Sejauh ini, pemerintah China meresponnya dengan membuka diri, dan mengundang tokoh-tokoh peduli HAM, tokoh-tokoh Muslim, dan wartawan dari seluruh dunia, untuk melihat dari dekat dan bertemu langsung dengan tokih-tokoh Muslim Uighur di Xinjiang.  

Tokoh-tokoh politik, tokoh agama, dan para ilmuwan independen Indonesia termasuk yang mendapat kesempatan untuk mengunjungi Xinjiang. Sampai saat ini, komentar mereka beragam. Meskipun pada umumnya puas, akan tetapi masih menyisakan ganjalan, khususnya terkait dengan kebebasan menjalankan ibadah dan masalah identitas budaya mereka yang sangat diwarnai oleh nilai-nilai Islam.

Pemerintah di Beijing tentu mencatat semua komentar dan kritik yang diberikan, baik yang disampaikan langsung saat kunjungan, maupun kritik yang disampaikan ke media massa di tanah air setelah kembali. Semua komentar dan kritik ini seyogyanya dipandang dengan kaca mata positif, lalu digunakan untuk perbaikan ke depan.

Pemerintah Indonesia khususnya perwakilannya yang berada di PBB, memang harus berhati-hati, mengingat setiap negara tentu mempertimbangkan kepentingan politik dan ekonominya dalam menyikapi masalah ini, disamping mempertimbangkan aspirasi masyarakatnya di dalam negri. Jika keliru bukan saja kita akan terperangkap terhadap kepentingan negara lain, akan tetapi bisa menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan dari masyarakat kita sendiri.

Penulis dalah pengamat politik Islam dan demokrasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya