Berita

Sallywati Rahardja dapat panggilan KPK terkait kasus suap di PT Garuda Indonesia/Net

Hukum

Setelah Eks Bos Garuda, Mantan Anak Buah Soetikno Dapat Giliran Dipanggil KPK

KAMIS, 18 JULI 2019 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kali ini giliran Manager Administrasi dan Finance Connaught Internasional Pte Ltd, Sallyawati Rahardja, yang dipanggil untuk memberi keterangan.

Sallyawati merupakan mantan anak buah bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Dia akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA).

Selain Sallywati, seorang Advokat bernama Andre Rahadian pun turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam kasus ini.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang tesebut merupakan pemberian perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.

Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri temuan-temuan baru tersebut. KPK menelusurinya melalui serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu ke depan.

"Dalam dua minggu ini KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," tutup Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya