Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penyuap Menag Lukman dan Romi Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

RABU, 17 JULI 2019 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Menuntut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap Haris Hasanuddin, menjatuhkan pidana 3 tahun dan denda 200 juta subsider 6 bulan," ujar Jaksa Riniati Karnasih saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/7) sore.

Haris diyakini telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan ke-1.


Jaksa Rini kemudian mengungkapkan hal-hal yang dianggap memberatkan dan meringankan yang melatarbelakangi tuntutan terhadap Kakanwil Kemenag Jawa Timur itu.

"Untuk hal yang meringankan, Haris tidak pernah dihukum dan menyesali perbuatannya," kata Jaksa Rini.

Sementara, untuk hal memberatkan Haris tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Dan dianggap telah merusak citra agama, akhlak dan moralitas, hingga ketidakadilan. Tak hanya itu, Haris yang pernah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator pun ditolak oleh KPK.

Jaksa meyakini Haris terbukti bersalah dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. Dengan memberikan suap kepada Politisi Romahurmuziy alias Romi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Kepada Romi, Haris memberikan uang secara bertahap yang jumlahnya sebesar Rp 255 juta. Kemudian, kepada Menag Lukman sebesar Rp 70 juta. Totalnya Rp 325 juta uang suap yang diberikan oleh Haris kepada keduanya agar diloloskan sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini, sekitar 70 orang saksi telah digarap oleh KPK.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Haris dan Muafaq.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika di laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun, Menag Lukman mengakui mata uang valuta asing itu didapatkan dari pejabat kedutaan besar Arab Saudi. Sebagian lainnya didapatkan dari honorarium dan dana operasional menteri (DOM).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya