Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pomepo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Terkait Pembantaian Rohingya, AS Jatuhkan Sanksi Ke Panglima Militer Myanmar

RABU, 17 JULI 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar, Min Aung Hlaing dan sejumlah pemimpin militer lainnya atas pembunuhan di luar hukum terhadap Muslim Rohingya. Sanksi tersebut berupa larangan untuk masuk ke Amerika Serikat.

Sanksi tersebut juga mencakup wakil panglima militer Min Aung Hlaing, Soe Win, dan dua komandan senior lainnya serta keluarga mereka.

"Kami tetap khawatir bahwa pemerintah Myanmar tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia, dan ada laporan terus-menerus dari militer Myanmar yang melakukan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan (Selasa, 16/7).


Pompeo mengatakan, pengungkapan baru-baru ini menemukan bahwa Min Aung Hlaing memerintahkan pembebasan tentara yang dihukum karena pembunuhan di luar hukum di desa Inn Din selama pembersihan etnis Rohingya pada tahun 2017.

Pompeo menyebut bahwa ini adalah salah satu contoh mengerikan dari berlanjutnya dan kurangnya pertanggungjawaban yang berat bagi militer.

"Panglima Tertinggi membebaskan para penjahat ini setelah hanya berbulan-bulan di penjara, sementara wartawan yang memberi tahu dunia tentang pembunuhan di Inn Din dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo seperti dimuat Channel News Asia.

Pembantaian Inn Din sendiri diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menghabiskan lebih dari 16 bulan di balik jeruji besi dengan tuduhan mendapatkan rahasia negara. Keduanya dibebaskan secara amnesti pada 6 Mei lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya