Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansya/Net

Hukum

Bersama BPK, KPK Hitung Kerugian Negara Kasus RTH Kota Bandung Rp 60 Miliar

SELASA, 16 JULI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus menelusuri kerugian negara dalam kasus pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

"Sampai saat ini, dari alokasi anggaran Rp 123,9 miliar, dari proses perhitungan saat ini, diduga negara dirugikan Rp 60 miliar," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/7).

KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi sekaligus mengecek lokasi RTH di Kota Bandung.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, sekaligus mengecek lokasi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung," kata Febri.

Lima orang saksi itu adalah Agus Slamet Firdaus (PNS/Sekretaris Inspektorat Kota Bandung), Hermawan (mantan Kepala Seksi Sertifikasi dan Dokumentasi di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/DPKAD Pemkot Bandung), Wagiyo (staf DPKAD), Iskandar Zulkarnain (Kadis Tarcip Kota Bandung), dan Kelly Solihin (Staf Ahli Walikota).

Pemeriksaan dilakukan di kantor Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Jenderal A.H. Nasution No. 21 Ujung Berung, Bandung.

Febri mengatakan, kerugian negara dalam kasus pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini diakibatkan oleh pihak-pihak yang melakukan mark-up harga tanah saat penganggaran, tetapi membeli tanah dengan harga murah kepada si pemilik tanah.  

"Karena itulah, kerugian negara dalam kasus ini hampir setengah dari nilai anggaran tersebut. Diduga uang mengalir pada sejumlah pihak, baik tersangka ataupun pihak lain di Bandung. KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang menikmati aliran dana tersebut," ungkap Febri.

Lebih lanjut, KPK mengimbau agar pihak-pihak lain yang pernah menerima uang terkait RTH Bandung agar segera mengembalikan pada KPK. Hingga saat ini, baru ada beberapa yang pihak yang sudah kooperatif dengan mengembalikan uang tersebut.

"Ada yang telah secara koperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan lima bidang tanah," kata Febri.

Kasus ini bermula saat alokasi anggaran untuk RTH di Kota Bandung pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) di Kota Bandung. RTH diusulkan dalam rangka menghadapi ancaman masalah ketersediaan air dan penurunan kualitas air tanah di Kota Bandung.

"Karena itulah, KPK sangat menyesalkan ketika pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat Bandung secara langsung ini justru diduga dikorupsi hampir setengahnya, dan uang miliaran tersebut mengalir pada banyak pihak," kata Febri.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Dinas Pengelo‎laan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung, Hery Nurhayat telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang anggota DPRD Bandung lainnya yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Tomtom dan Kadar diduga meminta alokasi penambahan dana untuk dua proyek RTH di Mandalajati dan Cibiru. Untuk RTH Mandalajati anggarannya sebesar Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru sebesar Rp 80,7 miliar.

Kemudian rencana anggaran tersebut disahkan oleh Nur Hidayat, Tomtom dan Kadar. Diduga, Tomtom dan Kadar melakukan penyelewengan dengan meminta tambahan pada angaran untuk RTH tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya