Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Panggil Dewan Syuro PKB Lampung

SELASA, 16 JULI 2019 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Hafidhuddin Hanief sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah TA 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZN (Nainudin)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/7).

Dalam kasus ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah terpidana. Dia diduga menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan total gratifikasi yang sebesar Rp 95 miliar.


Selain Mustafa, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha mitra dari Pemkab Lampung Tengah sebagai tersangka. Yakni pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BW) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo (SSU).

KPK juga telah menjerat Mustafa karena diduga telah menyuap empat orang anggota DPRD Lampung Tengah, dan keempatnya telah ditetapkan pula sebagai tersangka yakni Achmad Junaidi (AJ), Bunyana (BY), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZN).

Mantan ketua Nasdem Lampung itu divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan, serta dicabut hak politiknya selama dua tahun. Pencabutan hak polititik selama dua tahun itu berlaku sejak pidana pokok selesai.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Sementara, Mustafa saat ini telah dieksekusi oleh KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya