Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Malaysia Sita USD 240 Juta Dari Perusahaan China Terkait Proyek Pipa

SENIN, 15 JULI 2019 | 23:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia telah menyita lebih dari 1 miliar ringgit atau setara dengan 243,5 juta dolar AS dari rekening bank milik China Petroleum Pipeline Engineering (CPP) atas proyek pipa tidak lengkap.

Begitu kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Selasa (15/7).

Penyitaan terjadi hampir setahun setelah Malaysia menghentikan dua proyek pipa, senilai 2,3 miliar dolar AS itu, di mana CPP adalah kontraktor utama.


CPP sendiri adalah unit raksasa energi negara China National Petroleum Corp.

"Saya mengerti bahwa uang untuk 80 persen dari pipa telah dibayarkan, tetapi pekerjaan yang diselesaikan hanya 13 persen," kata Mahathir seperti dimuat Channel News Asia.

"Jadi pemerintah berhak untuk mendapatkan kembali uang itu, karena proyek itu dibatalkan," tambahnya.

Komentarnya mengikuti laporan pada akhir pekan kemarin dari Straits Times, yang mengatakan bahwa Malaysia telah mengambil dana dari akun CPP di HSBC Malaysia.

Pihak HSBC sendiri tidak memberikab komentar apapun dengan alasan kerahasiaan klien.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, CPP memenangkan kontrak dari pemerintah mantan perdana menteri Najib Razak untuk membangun jaringan pipa minyak sepanjang 600 km di sepanjang pantai barat Semenanjung Malaysia dan pipa gas sepanjang 662 km di Sabah.

Namun kedua proyek tersebut ditangguhkan oleh Mahathir pada Juli tahun lalu setelah dia mengalahkan Najib dalam pemilihan nasional 2018.

Mahathir telah bersumpah untuk menegosiasikan kembali atau membatalkan kesepakatan yang menurutnya tidak adil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya