Berita

Taufik Kurniawan/Net

Hukum

Taufik Kurniawan Resmi Divonis 6 Tahun Penjara

SENIN, 15 JULI 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi divonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Taufik juga dikenakan denda Rp 200 juta, subsider 4 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa (Taufik Kurniawan) terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Hakim Ketua Antonius Widjantono di Pengadilan Tipikor PN Semarang, Senin (15/7). 


Vonis hukuman yang dijatuhkan hakim pengadilan tipikor Semarang ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 8 tahun penjara.

Politisi PAN itu dinyatakan terbukti menerima fee atas pengurusan DAK dua kabupaten, Purbalingga dan Kebumen. Total penerimaannya mencapai Rp 4,85 miliar.

Dalam tuntutan sebelumnya, JPU Joko juga meminta terdakwa membayar uang ganti kerugian negara sebesar Rp 4,25 miliar.

Namun, uang pengganti tersebut tidak perlu dibayarkan karena terdakwa sudah menitipkan sejumlah uang yang besarnya sama dengan pengganti kerugian negara yang harus dibayarkan melalui rekening KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya