Berita

Iwan Bule/Net

Hukum

Mabes Polri: Iwan Bule Sebatas Diwawancarai, Bukan Diperiksa

SENIN, 15 JULI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochamad Iriawan belakangan menjadi perbincangan. Terlebih setelah dirinya ditemui oleh tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang bertugas menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim pakar itu meminta keterangan mengingat peristiwa penyiraman itu terjadi saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan seniornya itu sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.


Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini sekaligus meluruskan bahwa jenderal yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak diperiksa, namun hanya diwawancara

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau (Iriawan) dan tim yang dibentuk beliau sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (15/7).

Adapun wawancara yang dilakukan oleh tim pakar bentukan Kapolri itu untuk menggali informasi dari yang diketahui Iriawan ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar," lanjutnya

Saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, telah membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus yang sudah dua tahun belum ditemukan aktor intelektual maupun lapangan.

Oleh sebab itu, wajar apabila tim pakar kemudian menemui Iriawan guna semakin melengkapi laporan yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolri.

"Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," imbuhnya.

Karena bukan pemeriksaan, maka wawancara tim pakar dengan Iriawan tidak dibuatkan sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melainkan hanya sebatas draft laporan yang dilampirkan kepada Kapolri.

"Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," pungkas Dedi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya