Berita

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil/Net

Politik

Catatan Perludem, PDIP Terbanyak Ajukan Gugatan Ke MK

SENIN, 15 JULI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 608 perkara perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019 diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari jumlah itu, yang paling banyak mengajukan gugatan adalah PDI Perjuangan

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil menjelaskan bahwa perkara yang paling banyak digugat ke MK berkenaan Pileg DPRD Kabupaten/Kota, yaitu sebanyak 384 perkara.

“Menyusul Pileg DPRD Provinsi sebanyak 111 perkara dan DPR RI sebanyak 9 perkara, sedangkan untuk DPD sebanyak 9 perkara,” urainya dalam acara diskusi Perludem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7).


Untuk kategori partai, kata Fadli, PDIP menjadi yang terbanyak dengan 112 gugatan perkara. Tempat kedua diduduki Gerindra dengan 72 perkara, dan selanjutnya Nasdem dengan 63 perkara.

"Sementara itu, partai yang paling sedikit kami temukan perkaranya di Pemilu Legislatif 2019 adalah PSI dengan 4 perkara," jelasnya.

Dia menguraikan bahwa sengketa yang diajukan parpol terbagi dalam tiga jenis, yaitu sengketa suara antara partai sebanyak 243 perkara. Kedua, mempersoalkan hasil pemilu kepada KPU sebanyak 260 perkara, dan sengketa suara di internal partai sebanyak 94 perkara.

"Partai yang paling banyak mengajukan perkara sengketa internal adalah Partai Gerindra sebanyak 32 perkara, kedua Partai Golkar sebanyak 22 perkara, dan ketiga Partai Demokrat sebanyak 13 perkara," paparnya.

Tak hanya itu, Perludem juga mencatat sebanyak tiga dalil permohonan yang sudah dikemukakan di persidangan MK. Pertama, berkenan dengan daftar pemilih yang berkaitan dengan suara. Kedua, adanya penambahan dan pengurangan suara secara tidak sak pada saat proses rekapitulasi.

"Ketiga soal netralitas penyelenggara pemilu. Dalil ini penting dibuktikan untuk memastikan proses Pemilu 2019 berjalan dengan demokratis dan adil," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya