Berita

Erdogan/Net

Dunia

Erdogan: Trump Bisa Angkat Sanksi Terhadap Turki

SENIN, 15 JULI 2019 | 06:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki wewenang untuk menghapuskan sanksi terhadap Turki atas pembelian sistem pertahanan udara Rusia S-400.

"(Trump) memiliki wewenang untuk mengesampingkan atau menunda CAATSA," kata Erdogan merujuk pada sanksi Amerika Serikat yang dirancang untuk mencegah negara-negara membeli peralatan militer dari Rusia.

"Karena ini masalahnya, Trumplah yang perlu menemukan jalan tengah," kata Erdogan, seperti dimuat Reuters.


Sebelumnya Trump menyatakan simpati terhadap posisi Turki ketika dia bertemu Erdogan pada pertemuan puncak G20 di Jepang bulan lalu. Trump mengatakan bahwa Ankara telah membeli S-400 dari Moskow karena pemerintah Amerika Serikat sebelumnya tidak mau menjual rudal patriot kepasa Turki.

"Saat ini, saya tidak percaya Trump memiliki pendapat yang sama dengan orang-orang di bawahnya dan dia telah mengatakan ini di depan semua media di dunia," kata Erdogan.

Dia pun menegaskan bahwa pembelian S-400 adalah untuk tujuan damai.

“Dengan membeli S-400, kami tidak bersiap-siap untuk perang. Kami berusaha untuk menjamin perdamaian dan keamanan nasional kami," tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya