Berita

Irwan Nasir/Net

Hukum

Usai Digarap KPK, Politikus PAN Ini Bantah Terima Aliran Dana DAK Kepulauan Meranti

KAMIS, 11 JULI 2019 | 19:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyandung nama politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Irwan didalami perannya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan pengembangan kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dalam kasus ini, Bowo telah menyandang status tersangka.

Bupati Irwan tidak membantah mengetahui terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, dia membantah dirinya menerima aliran DAK tersebut karena saat itu dirinya belum menjadi Bupati Kepulauan Meranti.


"Saya tidak tahu waktu itu sih, saya sedang tidak menjabat Bupati. Jadi, waktu itu saya sudah habis masa jabatan, saya lagi kampanye waktu itu makanya akhirnya saya enggak tahu kalau soal itu," ujar Irwan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Politisi PAN ini mengaku telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik KPK terkait pengetahuannya soal DAK untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. "Sudah menjawab semua informasi yang dibutuhkan penyidik dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan tekait DAK itu ya," kata dia.

Irwan juga mengaku tidak mengenal Bowo Sidik, namun dia kenal dengan Politisi Demokrat M. Nasir. Diketahui, ruangan Nasir di Komisi VII DPR pernah digeledah oleh KPK.

"Saya enggak tahu, enggak pernah ketemu sama Pak Bowo. Kalau (M. Nasir) itu kenal, sama-sama dari Riau," kata Irwan.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Selain itu, KPK juga mengidentifikasi kasus suap distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) ini menyasar penerimaan lain terkait jabatan. Salah satunya soal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya