Berita

Irwan Nasir/Net

Hukum

Usai Digarap KPK, Politikus PAN Ini Bantah Terima Aliran Dana DAK Kepulauan Meranti

KAMIS, 11 JULI 2019 | 19:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyandung nama politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Irwan didalami perannya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan pengembangan kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dalam kasus ini, Bowo telah menyandang status tersangka.

Bupati Irwan tidak membantah mengetahui terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, dia membantah dirinya menerima aliran DAK tersebut karena saat itu dirinya belum menjadi Bupati Kepulauan Meranti.


"Saya tidak tahu waktu itu sih, saya sedang tidak menjabat Bupati. Jadi, waktu itu saya sudah habis masa jabatan, saya lagi kampanye waktu itu makanya akhirnya saya enggak tahu kalau soal itu," ujar Irwan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Politisi PAN ini mengaku telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik KPK terkait pengetahuannya soal DAK untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. "Sudah menjawab semua informasi yang dibutuhkan penyidik dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan tekait DAK itu ya," kata dia.

Irwan juga mengaku tidak mengenal Bowo Sidik, namun dia kenal dengan Politisi Demokrat M. Nasir. Diketahui, ruangan Nasir di Komisi VII DPR pernah digeledah oleh KPK.

"Saya enggak tahu, enggak pernah ketemu sama Pak Bowo. Kalau (M. Nasir) itu kenal, sama-sama dari Riau," kata Irwan.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Selain itu, KPK juga mengidentifikasi kasus suap distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) ini menyasar penerimaan lain terkait jabatan. Salah satunya soal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya