Berita

Irwan Nasir/Net

Hukum

Usai Digarap KPK, Politikus PAN Ini Bantah Terima Aliran Dana DAK Kepulauan Meranti

KAMIS, 11 JULI 2019 | 19:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyandung nama politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Irwan didalami perannya terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan pengembangan kasus suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dalam kasus ini, Bowo telah menyandang status tersangka.

Bupati Irwan tidak membantah mengetahui terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, dia membantah dirinya menerima aliran DAK tersebut karena saat itu dirinya belum menjadi Bupati Kepulauan Meranti.

"Saya tidak tahu waktu itu sih, saya sedang tidak menjabat Bupati. Jadi, waktu itu saya sudah habis masa jabatan, saya lagi kampanye waktu itu makanya akhirnya saya enggak tahu kalau soal itu," ujar Irwan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

Politisi PAN ini mengaku telah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik KPK terkait pengetahuannya soal DAK untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. "Sudah menjawab semua informasi yang dibutuhkan penyidik dan saya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan tekait DAK itu ya," kata dia.

Irwan juga mengaku tidak mengenal Bowo Sidik, namun dia kenal dengan Politisi Demokrat M. Nasir. Diketahui, ruangan Nasir di Komisi VII DPR pernah digeledah oleh KPK.

"Saya enggak tahu, enggak pernah ketemu sama Pak Bowo. Kalau (M. Nasir) itu kenal, sama-sama dari Riau," kata Irwan.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Selain itu, KPK juga mengidentifikasi kasus suap distribusi pupuk antara PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) ini menyasar penerimaan lain terkait jabatan. Salah satunya soal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya