Berita

Hendardi/RMOL

Hukum

Hendardi: Biar Saja Novel Ngomong, Enggak Penting

KAMIS, 11 JULI 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Hendardi, berkomentar keras atas permintaan Novel Baswedan terkait pengusutan kasus kekerasan yang menimpanya.

Kemarin, Novel yang masih aktif sebagai penyidik KPK, meminta TGPF bekerja lebih maju. Ia mendesak TGPF tidak hanya mengungkap aktor intelektual dari penyiraman air keras kepadanya, tetapi juga aktor lapangannya.

"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya untuk berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangannya siapa," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).


Menanggapi desakan Novel, Hendardi bersikap tidak acuh. Permintaan Novel dianggapnya tidak terlalu penting.

"Biar saja dia ngomong, saya enggak terlalu (anggap) penting," ujar pendiri Setara Institute itu di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (11/7).

Masa kerja TGPF Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2018 telah habis pada 7 Juli 2019. Terakhir, TGPF memeriksa eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule sebagai saksi.

Hendardi menekankan bahwa pemeriksaan Komjen Pol Muhammad Iriawan itu sebatas saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Jadi jangan dipandang secara negatif dulu bahwa Jenderal ini pasti yang menjadi tersangka. Sebagai saksi," tekan Hendardi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya