Berita

Emirsyah Satar/net

Hukum

KPK Periksa Sallyawati Rahardja Untuk Kasus Suap Garuda Indonesia

KAMIS, 11 JULI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manajer Administrasi dan Finance Connaught International Pte Ltd, Sallyawati Rahardja.

Sallyawati dipanggil untuk kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  Ia pernah bekerja untuk bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

Sallyawati akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (11/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce. Pemberian barang itu terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi bukti penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap.

Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri temuan-temuan baru tersebut. KPK berencana melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu ke depan.

"Dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya