Berita

Emirsyah Satar/net

Hukum

KPK Periksa Sallyawati Rahardja Untuk Kasus Suap Garuda Indonesia

KAMIS, 11 JULI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manajer Administrasi dan Finance Connaught International Pte Ltd, Sallyawati Rahardja.

Sallyawati dipanggil untuk kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  Ia pernah bekerja untuk bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

Sallyawati akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (11/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce. Pemberian barang itu terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi bukti penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap.

Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri temuan-temuan baru tersebut. KPK berencana melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu ke depan.

"Dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya