Berita

Kwik Kian Gie/RMOL

Hukum

Kwik Kian Gie Menahan Diri Tidak Komentari Putusan Bebas Syafruddin Temenggung

KAMIS, 11 JULI 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ekonom senior Kwik Kian Gie baru saja menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BPPN.

Kwik yang mengenakan kemeja biru keluar dari gedung antirasuah sekitar pukul 11.45 WIB, dia datang bersama asistennya pada pukul 10.04 WIB. Kwik mengaku pemeriksaannya hari ini sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu.

"Sama saja yang dahulu, sama seperti waktu pertama kali (diperiksa), sehingga sebetulnya semua pertanyaan hampir sama, jawabannya hampir sama," kata Kwik kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Saya dipanggil dalam surat panggilannya itu mengatakan, urusannya itu urusan Pak Sjamsul Nursalim, sehingga saya memberikan keterangan tentang masalah Pak Sjamsul Nursalim yang banyak sekali dan semuanya tertulis. Tetapi semuanya sudah saya serahkan," sambungnya.

Saat diminta pendapat terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan bebas terdakwa suap BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung, Kwik enggan memberikan komentar.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional era Presiden Megawati Soekarnoputeri ini, dirinya tentu mempunyai pandangan terkait kasus ini, hanya saja dia enggan berkomentar.

"Saya lebih baik tidak memberi komentar. Saya tentu dalam tim saya mempunyai pendapat, tapi saya kira sangat tidak bijaksana kalau memberi respon tentang itu, dan untuk diri saya sendiri juga tidak baik," demikian Kwik.

Dua ekonom senior Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli diundangn penyidik KPK memberikan keterangan terkait tersangka suap obligor BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Namun, Rizal berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK.

"Bapak Rizal Ramli menyampaikan pada penyidik belum bisa hadir hari ini dan meminta dijadwalkan kembali. KPK akan jadwalkan ulang pemeriksaan tersebut minggu depan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (11/7).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya