Berita

Kwik Kian Gie/RMOL

Hukum

Kwik Kian Gie Menahan Diri Tidak Komentari Putusan Bebas Syafruddin Temenggung

KAMIS, 11 JULI 2019 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ekonom senior Kwik Kian Gie baru saja menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BPPN.

Kwik yang mengenakan kemeja biru keluar dari gedung antirasuah sekitar pukul 11.45 WIB, dia datang bersama asistennya pada pukul 10.04 WIB. Kwik mengaku pemeriksaannya hari ini sama dengan pemeriksaan beberapa tahun lalu.

"Sama saja yang dahulu, sama seperti waktu pertama kali (diperiksa), sehingga sebetulnya semua pertanyaan hampir sama, jawabannya hampir sama," kata Kwik kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7).


"Saya dipanggil dalam surat panggilannya itu mengatakan, urusannya itu urusan Pak Sjamsul Nursalim, sehingga saya memberikan keterangan tentang masalah Pak Sjamsul Nursalim yang banyak sekali dan semuanya tertulis. Tetapi semuanya sudah saya serahkan," sambungnya.

Saat diminta pendapat terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan bebas terdakwa suap BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung, Kwik enggan memberikan komentar.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional era Presiden Megawati Soekarnoputeri ini, dirinya tentu mempunyai pandangan terkait kasus ini, hanya saja dia enggan berkomentar.

"Saya lebih baik tidak memberi komentar. Saya tentu dalam tim saya mempunyai pendapat, tapi saya kira sangat tidak bijaksana kalau memberi respon tentang itu, dan untuk diri saya sendiri juga tidak baik," demikian Kwik.

Dua ekonom senior Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli diundangn penyidik KPK memberikan keterangan terkait tersangka suap obligor BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Namun, Rizal berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK.

"Bapak Rizal Ramli menyampaikan pada penyidik belum bisa hadir hari ini dan meminta dijadwalkan kembali. KPK akan jadwalkan ulang pemeriksaan tersebut minggu depan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (11/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya