Berita

Warga Uighur di Xinjiang China/Net

Dunia

22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang

KAMIS, 11 JULI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 20 negara telah meminta China untuk menghentikan penahanan massal etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Langkah bersama tersebut merupakan yang pertama dilajukan oleh puluhan negara.

Hal itu dikabarkan Reuters setelah melihat surat bersama yang diajukan 22 negara dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan ini.

Surat tertanggal 8 Juli itu ditandatangani oleh duta besar dari 22 negara. Termasuk di antaranya adalah Australia, Kanada, dan Jepang, serta sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Swiss. Namun Amerika Serikat tidak ikut menandatanganinya.


"Ini adalah tanggapan kolektif pertama terhadap Xinjiang," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters (10/7).

Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan penahanan yang melanggar hukum di tempat penahanan berskala besar serta pengawasan dan pembatasan yang meluas, khususnya yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Surat itu juga dengan tajam mengutip kewajiban China sebagai anggota dari forum negara yang beranggotakan 47 negara untuk mempertahankan standar tertinggi.

"Kami menyerukan China untuk menegakkan hukum nasional dan kewajiban internasionalnya dan untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan di Xinjiang dan di seluruh China," kata surat itu.

"Kami juga menyerukan China untuk menahan diri dari penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan bergerak warga Uighur, dan komunitas Muslim dan minoritas lainnya di Xinjiang," sambung isi surat yang sama.

Bukan hanya itu, surat tersebut juga mendesak China untuk mengizinkan para pakar independen internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, akses ke Xinjiang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya