Berita

Sidang Kakanwil Gresik/RMOL

Hukum

Kakanwil Gresik Ngaku Kasih Duit Untuk Sepupu Romi Yang Lagi Nyaleg

RABU, 10 JULI 2019 | 19:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi mengaku telah memberi sejumlah uang kepada pihak yang dianggap telah membantunya hingga menjadi Kakanwil Kemenag Gresik.

Adapun pihak-pihak yang menerima duit dari Muafaq yaitu Stafsus Menag Lukman, Gugus Joko Waskito; Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer; Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi; dan sepupu Romi, Abdul Wahab.

"Saya menyerahkan kepada Romi 50 juta, Wahab sekitar 41,4 dengan cara bertahap. Ke Pak Musyaffa Rp 20 juta, kepada Gugus Joko Waskito Rp 50 juta," kata Muafaq saat bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/7).


Ia mengaku sempat meminta bantuan kepada Gugus sebagai orang dekat Menag Lukman saat mengikuti proses seleksi. Saran tersebut datang dari sepupunya Romi, yaitu Abdul Rochim yang akrab disapa Aim.

Kemudian, Gugus menyarankan Muafaq meminta doa restu kepada Musaffa sebagai sesepuh dan sempat, sowan lalu memberikan uang kepadanya.

"Saya datang ke rumahnya dengan mambawa uang Rp 20 juta," kata Muafaq.

Selanjutnya, Muafaq, Romi dan Aim (Abdul Rochim) melakukan pertemuan di sebuah tempat di kawasan Surabaya. Hasilnya, Romi yang juga mempunyai sepupu bernama Abdul Wahab dan sedang melakukan pencalegan agar dibantu oleh Muafaq karena telah terpilih menjadi Kakanwil Gresik.

"Setelah Romi hadir, Romi berbincang dengan Wahab. Setelah itu baru saya berbincang dengan Romi. Ada dua yang saya sampaikan kepada Romi, pertama pembertahuan alhamdulilah saya sudah jadi Kakanwil Gresik, Romi jawab alhamdulillah tolong bantu Wahab," kata Muafaq.

"Setelah itu Romi mau tinggakan tempat. Saya bawa tas 50 juta, mas terima kasih bantuannya, ini dari saya. Kemudian Romi panggil ajudannya," sambung Muafaq.

Dalam perkara ini, Muafaq didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta. Sementara Haris didakwa menyuap Romi dan Menag Lukman senilai Rp 355 juta. Romi disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Mereka diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya