Berita

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar/Net

Hukum

Mulai Dikejar Tenggat, KPK Kembali Panggil Mantan Dirut PT Garuda Indonesia

RABU, 10 JULI 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA). Pemanggilan kali ini masih terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kali ini, Emirsyah akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK sendiri memang sudah dikejar tenggat untuk segera merampungkan kasus ini pada Juli 2019.

"ESA (Emirsyah Satar) akan diperiksa sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka. Yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS. Atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Suap tersebut berasal dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

Penyelesaian kasus suap di PT Garuda Indonesia ini memang telah memakan waktu lama. Proses telah dimulai sejak 2017 dan ditargetkan sudah harus selesai pada Juli 2019 ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya