Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Proyek Dari Tiga Lokasi Penggeledahan di Solok Selatan

SELASA, 09 JULI 2019 | 23:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di daerah Solok Selatan, Sumatera Barat.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjabarkan, ketiga lokasi itu adalah Kantor Bupati, LPSE, dan Kantor Dinas PU Kabupaten Solok Selatan.

Dari ketiga lokasi penggeledahan tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.


"Diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek," kata Febri kepada wartawan, Selasa (9/7).

Dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan proyek pembangunan rumah ibadah dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan tahun 2018 ini, Bupati Muzni telah resmi menyandang status tersangka.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan dari pemenang tender, Muhammad Yamin Kahar.

Yamin yang telah menjadi tersangka juga diduga memberi suap sebesar Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan kepada Muzni

Muzni selaku terduga penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Muhammad Yamin selaku diduga sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya