Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Sita Dokumen Proyek Dari Tiga Lokasi Penggeledahan di Solok Selatan

SELASA, 09 JULI 2019 | 23:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di daerah Solok Selatan, Sumatera Barat.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjabarkan, ketiga lokasi itu adalah Kantor Bupati, LPSE, dan Kantor Dinas PU Kabupaten Solok Selatan.

Dari ketiga lokasi penggeledahan tersebut, tim penindakan KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.


"Diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek," kata Febri kepada wartawan, Selasa (9/7).

Dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan proyek pembangunan rumah ibadah dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan tahun 2018 ini, Bupati Muzni telah resmi menyandang status tersangka.

Dia diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan dari pemenang tender, Muhammad Yamin Kahar.

Yamin yang telah menjadi tersangka juga diduga memberi suap sebesar Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan kepada Muzni

Muzni selaku terduga penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Muhammad Yamin selaku diduga sebagai pihak pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya