Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Mabes Polri Belum Terima Hasil TGPF Kasus Novel Baswedan

SELASA, 09 JULI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum menyerahkan hasil penyelidikan kepada polisi.

"Setelah diterima, Mabes Polri akan mempelajari dan tentunya nanti tim teknis nanti akan menyampaikan dan menindaklanjuti. Jadi nanti pak Kadiv Humas (Irjen M. Iqbal) akan menyampaikan apa hasilnya dan kemudian apa langkah-langkahnya apa yang harus dilakukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gadung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).

Terkait batas waktu tim yang hanya enam bulan, kata Dedi, akan dibahas setelah ada hasil yang disampaikan oleh TGPF. Apakah akan dibentuk tim baru atau tim lama namun diisi dengan orang-orang baru.


"Tim teknis itukan tim dari eksternal ya dari berbagai macam elemen yang eksperti di bidangnya, ya kita belum tahu hasilnya, nanti kalau hasilnya sudah dipelajari nanti pak Kadiv Humas akan menyampaikan langkah teknis apa yang akan dilakukan oleh Mabes Polri," jelas Dedi.

TGPF dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang didominasi dari unsur kepolisian. Tim punya tenggat waktu hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan. Hingga kini hasil dari pengusutan kasus ini belum juga disampaikan ke publik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya