Berita

PT Waskita Karya/Net

Hukum

Terkait Suap Subkontraktor Fiktif, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Diperiksa KPK

SELASA, 09 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Penyidik KPK pun memanggil 4 orang yang terkait dengan kasus korupsi ini. Antara lain Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan, Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi, Direktur PT MER Engeneering Ari Prasodo, dan mantan Direktur PT Aryana Sejahtera Happy Syarief sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka. Yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).

FR dan YAS beserta kawan-kawannya diduga telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan proyek fiktif di sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Proyek fiktif tersebut seolah telah dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang sudah teridentifikasi sampai saat ini tidak ada pengerjaan proyek.

Empat perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan proyek. Padahal proses pembayaran kepada empat perusahan tersebut telah dilakukan.

Adalah PT Waskita Karya yang melakukan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut. Namun, uang pembayaran dari PT Waskita Karya diserahkan kepada sejumlah pihak tertentu, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya