Berita

PT Waskita Karya/Net

Hukum

Terkait Suap Subkontraktor Fiktif, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Diperiksa KPK

SELASA, 09 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Penyidik KPK pun memanggil 4 orang yang terkait dengan kasus korupsi ini. Antara lain Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan, Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi, Direktur PT MER Engeneering Ari Prasodo, dan mantan Direktur PT Aryana Sejahtera Happy Syarief sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka. Yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).

FR dan YAS beserta kawan-kawannya diduga telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan proyek fiktif di sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Proyek fiktif tersebut seolah telah dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang sudah teridentifikasi sampai saat ini tidak ada pengerjaan proyek.

Empat perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan proyek. Padahal proses pembayaran kepada empat perusahan tersebut telah dilakukan.

Adalah PT Waskita Karya yang melakukan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut. Namun, uang pembayaran dari PT Waskita Karya diserahkan kepada sejumlah pihak tertentu, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya