Berita

PT Waskita Karya/Net

Hukum

Terkait Suap Subkontraktor Fiktif, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Diperiksa KPK

SELASA, 09 JULI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Penyidik KPK pun memanggil 4 orang yang terkait dengan kasus korupsi ini. Antara lain Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan, Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Riza Alfarizi, Direktur PT MER Engeneering Ari Prasodo, dan mantan Direktur PT Aryana Sejahtera Happy Syarief sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/7).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka. Yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).

FR dan YAS beserta kawan-kawannya diduga telah menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan proyek fiktif di sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya. Proyek fiktif tersebut seolah telah dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang sudah teridentifikasi sampai saat ini tidak ada pengerjaan proyek.

Empat perusahaan tersebut diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan proyek. Padahal proses pembayaran kepada empat perusahan tersebut telah dilakukan.

Adalah PT Waskita Karya yang melakukan pembayaran kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut. Namun, uang pembayaran dari PT Waskita Karya diserahkan kepada sejumlah pihak tertentu, termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi FR dan YAS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya