Berita

Sukma Violetta/RMOL

Hukum

Tak Ada Permasalahan, KY Hormati Keputusan MA Soal Baiq Nuril

SENIN, 08 JULI 2019 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) terpidana Baiq Nuril.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta mengatakan, pihaknya sangat menghormati putusan independensi seorang hakim agung.

"Dalam hal itu memang Komisi Yudisial harus mengikuti sebagaimana di negara-negara lain, dimana kita secara universal perlu menghormati independensi hakim karena itu khusus apabila terkait dengan putusannya kami menghargai yang sudah diputuskan," ucap Sukma Violetta kepada Kantor Berita RMOL di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Senin (8/7).


Terkait putusan MA, Sukma mengaku belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung.

"Terhadap putusan PK belum ada laporan yang diajukan kepada Komisi Yudisial," ujarnya.

Meski demikian, Sukma mempersilakan kepada masyarakat bila ingin melaporkan segala sesuatunya terkait dengan penolakan PK kasus Baiq Nuril oleh MA.

"Tetap bisa (melaporkan), jadi kemarin sudah ada yang melaporkan kepada Komisi Yudisial terkait dengan putusan kasasi. Sudah diputuskan sekiranya ada lagi yang akan menyampaikan kepada Komisi Yudisial laporan atas putusan PK silahkan, nanti akan kami periksa lagi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya