Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Sungkharisma: KPK Cukup Tindak Kejaksaan, Kepolisian, Kehakiman Dan Pengacara

SENIN, 08 JULI 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Di tengah penjaringan calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh panitia selaksi (Pansel) Capim KPK, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma mengusulkan KPK cukup hanya mengawasi dan menindak pelaku tindak korupsi di empat institusi penegak hukum.

"Yakni kejaksaan, kepolisian, kehakiman dan advokat atau pengacara. Dan KPK seharusnya diisi dengan orang-orang independen dan tidak merekrut penyidik dari Kejaksaan dan Kepolisian," kata Lieus, Senin (8/7).

Di luar empat intitusi itu, tambah Lieus, pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di kalangan swasta dan lembaga lain, biar menjadi tanggungjawab kejaksaan dan kepolisian.


"Targetnya adalah terciptanya aparatur penegak hukum yang bersih. Hal itu sudah dibuktikan bisa dilakukan di sejumlah negara. Hongkong misalnya," ujarnya.

Lieus yakin, dengan aparatur penegak hukum yang bersih dan bebas korupsi, low enforcement bisa diwujudkan dan KPK menjadi institusi pemberantas korupsi yang mandiri.

Untuk itu, dia meminta agar UU Tindak Pidana Korupsi direvisi atau Presiden selaku kepala negara mengeluarkan Perpu terkait tupoksi KPK itu. "Tidak sulit kalau kita mau melakukannya. Tinggal presidennya bersedia atau tidak. Itu saja," katanya.

Seperti diketahui, saat ini 9 orang Pansel Capim KPK bentukan Presiden Joko Widodo sedang melakukan seleksi terhadap berkas-berkas para pendaftar calon pimpinan KPK.

"Tidak tanggung-tanggung, hingga pendaftaran ditutup ada 384 orang yang mendaftar. Terlepas dari niat masing-masing orang, ternyata minat menjadi pimpinan KPK itu begitu besar," kata Lieus.

Lieus berharap KPK dikembalikan pada semangat pembentukannya dulu, yakni benar-benar untuk memberantas praktik korupsi di negeri ini.

"KPK tidak boleh dijadikan ajang perebutan kekuasaan antar institusi atau alat perlindungan bagi kekuasaan sebagaimana kesan yang selama ini terlihat. KPK harus bebas dari semua kepentingan itu," katanya.

Jika semangat itu tidak dikembalikan, atau tupoksi KPK tetap seperti sekarang ini, misalnya karena alasan keterbatasan tetap merekrut penyidik dari kejaksaan dan kepolisian, Lieus meragukan KPK akan menjadi lembaga yang benar-benar kuat.

"Pengalaman sejak beberapa tahun lalu membuktikan KPK selalu berada dalam arus tarik menarik kepentingan institusi-institusi yang menyuplai para penyidiknya ke KPK. Situasi ini akan terus terjadi jika UU KPK tidak direvisi atau tupoksinya tidak dirobah," demikian Lieus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya